
Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Apa Itu Bebas Visa
Bebas visa berarti pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke negara tujuan untuk keperluan wisata tanpa mengajukan visa lebih dulu. Pemeriksaan imigrasi saat kedatangan tetap berlaku, dan petugas imigrasi tetap punya wewenang buat mengizinkan atau menolak kamu masuk.
Lama tinggal yang tertulis di tiap negara adalah maksimal yang diberikan saat kedatangan. Dihitung dari tanggal kamu tiba, dan tidak bisa diperpanjang di loket imigrasi.
Daftar Negara
Dua puluh destinasi bisa kamu masuki tanpa visa, delapan di antaranya negara ASEAN. Kolom pencarian menemukan negara lewat namanya, dan filter menampilkan satu kelompok.
Menampilkan 20 dari 20
Brunei Darussalam14 hari
Filipina30 hari
Laos30 hari
Kamboja30 hari
Malaysia30 hari
Myanmar14 hari
Singapura30 hari
Thailand30 hari
Chile90 hari
Dominika21 hari
Ekuador90 hari
Fiji120 hari
Haiti90 hari
Hong Kong30 hari
Kolombia90 hari
Makau30 hari
Maroko90 hari
Mikronesia30 hari
Peru183 hari
Brasil30 hari
Yang Tetap Berlaku Saat Kedatangan
Bebas visa cuma menghapus syarat visanya. Petugas imigrasi tetap bisa meminta hal-hal berikut saat kamu tiba, dan kamu bisa ditolak masuk kalau tidak bisa menunjukkannya.
- Paspor dengan masa berlaku yang cukup. {Masa berlaku minimum paspor} adalah periode yang dipakai kebanyakan negara ini.
- Tiket pulang atau lanjutan yang berangkat dalam masa tinggal yang diizinkan.
- Alamat penginapan buat malam pertama.
- Bukti dana yang cukup buat lama kunjungan kamu, kalau diminta.
Kalau Negara Tujuan Kamu Tidak Ada di Sini
Destinasi yang tidak ada di daftar ini butuh visa, baik yang diajukan sebelum berangkat atau yang diterbitkan saat kamu tiba.
Negara kamu belum ada di daftar? TARA bisa bantu pastikan.